ISLAM DI NUSANTARA

 


ISLAM DI NUSANTARA

PERJALANAN PANJANG REVOLUSI KULTURAL

 

Nusantara adalah sebuah nama yang digunakan untuk menyebutkan bentangan pulau-pulau yang membentang dari Sumatera hingga Papua, yang sebagian besar kumpulan pulau-pulau dalam bentangan itu menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.

Istilah Nusantara setidaknya telah digunakan sejak masa Kerajaan Majapahit sebagaimana sering disebutkan dalam beberapa catatan kuno yang ditulis antara Abad 12 hingga Abad 16 untuk menggambarkan ketatanegaraan Majapahit.

Nama Nusantara hampir saja terlupakan dan hilang dalam budaya penyebutan wilayah-wilayah yang saat ini berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga akhirnya, mulai disebut-sebut kembali saat kepopuleran nama Hindia Belanda berangsur surut sejalan dengan Kemerdekaan Indonesia. Digunakannya kembali kata Nusantara pasca Kemerdekaan Indonesia bertujuan untuk menggantikan nama Hindia Belanda yang telah hilang kekuasaannya di Indonesia. Meskipun Negara ini menggunakan nama Indonesia, namun untuk menyebutkan rangkaian pulau-pulau yang ada di dalamnya, istilah Nusantara tetap digunakan.

 

AGAMA DAN KEPERCAYAAN DI NUSANTARA

Sejak lama, Nusantara dikenal sebagai wilayah yang menganut sistem kenegaraan berbentuk Kerajaan. Paling tidak, dapat kita lihat nama-nama seperti Sriwijaya, Singhasari dan kemudian Majapahit yang sangat dikenal dunia. Wilayah kerajaan-kerajaan tersebut berada dalam rentang wilayah Kepulauan Nusantara.

Dalam sistem kenegaraan Kerajaan itu, Raja-Raja yang berkuasa pada awalnya memegang kepercayaan pada Dewa-Dewa Hindu. Keyakinan para Raja-Raja tersebut secara langsung mempengaruhi apa yang harus dianut masyarakat yang ada di dalam kekuasaannya. Selain kepercayaan pada Agama Hindu yang dianut para penguasa Nusantara saat itu, hadir pula pengaruh Agama Buddha yang masuk melalui hubungan antar Kerajaan dan hubungan kekeluargaan yang terjadi antar keluarga Kerajaan.

Penyebaran kepercayaan Agama Hindu dan Buddha di Nusantara kala itu dapat dengan cepat tersebar karena pengaruh sang Raja atau Penguasa wilayah. Sistem Kasta dalam Kerajaan dan juga dalam Agama Hindu merupakan faktor utama pesatnya penyebaran keyakinan tersebut. Kepercayaan Agama Hindu dalam bermasyarakat dibagi menjadi empat golongan utama. Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra merupakan pengelompokan masyarakat dalam Agama Hindu yang juga dianut dalam sistem Kerajaan Hindu di Nusantara. Sistem ini digunakan sebagai alat penyebaran keyakinan Agama yang efektif. Selain juga sebagai pembeda dalam beberapa hal yang berlangsung dalam keseharian masyarakat. Seperti perkawinan, pendidikan dan pekerjaan.

Kasta Brahmana merupakan golongan yang berisi para pemuka Agama, Pendeta dan Guru Spiritual. Kasta inilah yang dipercaya menyebarkan keyakinan Agama kepada masyarakat dan menjadi golongan yang paling dipercaya dalam hal Keyakinan atau Agama.

Kasta Ksatria merupakan golongan para Raja, Bangsawan dan Prajurit. Golongan ini menjadi yang dipercaya dalam hal mengurusi urusan ketatanegaraan dan urusan kemasyarakatan lainnya. Mereka hanya dipercaya untuk urusan duniawi, maka jika mereka berbicara urusan Keyakinan atau Agama maka tidak pada porsinya dan tidak akan dipercaya karena itu adalah tugas Kasta Brahmana.

Kasta Waisya adalah kasta menengah yang berisi para Pedagang, Buruh dan Pengrajin. Golongan menengah ini hanya berurusan dalam hal yang bersifat menyediakan kebutuhan dan bukan pengambil keputusan ataupun penyebar sebuah paham keyakinan yang dipercaya.

Kasta Sudra adalah kasta terendah. Berisi para Petani, Buruh, Kuli dan Pekerja Kasar lainnya. Golongan ini adalah pekerja yang hanya melakukan perintah dari kasta Brahmana dan Ksatria.

 

ISLAM DI NUSANTARA

Penyebaran Islam di Nusantara setidaknya sudah dimulai sejak Abad ke-7 hingga Abad 8 melalui para Pedagang-Pedagang dari semenanjung Arab. Misi perdagangan yang bergandengan misi penyebaran Agama oleh para pedagang, tentu saja tidak mungkin berhasil. Karena di Nusantara telah mengakar sistem Kasta seperti yang disebutkan di atas.

Pedagang adalah Kasta Waisya, yang tidak mungkin dipercaya jika kemudian mereka menyampaikan soal Keyakinan atau Agama. Masyarakat Nusantara yang telah lama menganut Hindu dan berada dalam sistem Kasta sangat mengedepankan sistem golongan yang berlaku dalam masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, maka penyebaran Islam di Nusantara sekitar Abad 7 hingga 8 tidak terlalu mendapatkan respon yang gemilang. Perlu strategi yang lebih persuasif terhadap sistem kasta yang berlaku di Nusantara.

Barulah kemudian setelah 7 Abad berlalu sekitar Abad 14, pola penyebaran Islam di Nusantara menampakkan keberhasilan yang pesat. Berawal dari seorang tokoh bernama Sayyid Muhammad As-Samarkand yang kemudian menurunkan Sayyid Ibrahim As-Samarkand atau lebih dikenal dengan nama Maulana Ibrahim Asmoroqondi, Islam dapat melenggang dengan pesat di Nusantara.

Beliau Maulana Ibrahim Asmoroqondi yang kemudian berkerabat dengan Raden Wijaya Raja Majapahit melalui pernikahan saudarinya, kemudian berhasil masuk ke Nusantara dengan otomatis ber-Kasta Brahmana. Kesempatan ini dimanfaatkan dengan serius oleh beliau Maulana Ibrahim. Terlebih, setelah putra putri beliau kemudian menjalin hubungan pernikahan dengan keluarga-keluarga dalam lingkungan bangsawan Majapahit.

Islam berada di kalangan Kasta Brahmana saat itu. Era tersebut dikenal dengan Era Walisongo (wali sembilan) yang merupakan sekumpulan mubaligh yang sengaja dilembagakan secara turun temurun dan selalu berjumlah sembilan.

Pada fase awal Wali Songo, kita melihat kehadiran Sunan Ampel (Raden Rahmat) yang merupakan putra Maulana Ibrahim dari seorang Putri Kerajaan Champa. Sunan Ampel yang otomatis ber-Kasta Brahmana ini merupakan ahli dalam bidang pendidikan. Beliau masuk ke Nusantara dengan memanfaatkan Kasta Brahmana nya dan kemudian mengadopsi kebiasaan masyarakat Hindu di Nusantara kala itu yang berkegiatan secara berkelompok dalam padepokan-padepokan atau sanggar-sanggar. Pola inilah yang mengawali adanya sistem pendidikan pesantren atau perguruan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Di wilayah pesisir bagian barat Nusantara, hadir Sunan Gunung Jati. Beliau adalah keturunan Raja Siliwangi yang berarti ber-Kasta Brahmana. Sunan Gunung Jati adalah ulama yang juga ahli strategi perang. Beliau memanfaatkan Kasta Brahmana nya untuk menyebarkan Islam dengan mengkolaborasikan ilmu Agama dan keahlian yang dimiliki.

Selanjutnya dapat kita lihat betapa pesatnya penyebaran Islam di Nusantara di tangan para ulama yang lahir dari Kasta Brahmana di Nusantara. Akulturasi Budaya otomatis menjadi jalan panjang penyebaran Islam di fase awal Wali Songo. Terkadang dan memang pasti, bahwa ketidak cocokan Budaya dan Syariat Islam harus dengan bijak dihadapi. Penyebaran Islam di Nusantara tidak bisa dilakukan semata-mata dengan menerapkan Syariat Islam secara penuh. Perlu tahapan berjenjang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Budaya masyarakat terdahulu agar masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran Islam meskipun yang menyampaikannya adalah seorang Brahmana.

Merubah Budaya yang terbalut keyakinan Agama terdahulu inilah yang kemudian menjadikan Islam membuktikan nilainya sebagai Agama yang ternyata bisa fleksibel berada di mana saja tanpa harus melepas kultur asli masyarakat di mana Islam akan di-syiarkan. Hingga sekarangpun, masih dapat kita saksikan bagaimana Islam berada dalam kultur masyarakat Nusantara yang telah ber-Abad lamanya berada dalam pengaruh Hindu dan Buddha sebagai keyakinan awal masyarakat Nusantara.

Budaya berkegiatan secara berkelompok dalam padepokan-padepokan yang kemudian dirubah menjadi tempat kegiatan belajar ilmu Agama Islam yang saat ini kita kenal dengan Pesantren, merupakan hasil Revolusi Kultur para Wali Songo. Begitu juga dengan Revolusi Kultur dalam bentuk rumah ibadah yang mana Masjid sebagai tempat ibadah umat Islam di Nusantara tetap mengikuti model-model bangunan asli masyarakat setempat dan tidak harus berbentuk bangunan Masjid seperti di Arab. Revolusi Kultur dalam hal perayaan-perayaan hari besar pun dilakukan. Dalam peringatan hari-hari besar Islam, model-model perayaan yang menjadi Budaya Nusantara dimasukkan nilai-nilai Islam sehingga masyarakat Nusantara tidak merasa kehilangan identitasnya.

Begitulah kiranya Islam dapat tersebar luas di Nusantara melalui proses Revolusi Kultur melalui ulama-ulama pembawa risalah Islam yang merupakan keturunan para bangsawan ber-Kasta Brahmana. Saat ini, semestinya dapat kita jaga hasil perjuangan para ulama tersebut, untuk tetap menjadikan Nusantara ini ber-Islam dengan damai tanpa harus mencabut akar Budaya masyarakatnya yang telah lebih dulu dan lebih lama berlaku di Nusantara.

Islam kita tetaplah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, namun identitas kita tetaplah sebagai Masyarakat Nusantara. Dengan tetap ber-Islam dalam Identitas Nusantara, maka kita telah membuktikan bahwa Islam memang benar merupakan Agama yang “Rahmatan lil ‘Alamin”. Nusantara Identitas Kita, Islam Agama Kita. Kita adalah Islam Nusantara.